1. Plagiarism : bila penulis tidak mampu menunjukan sumber informasi yang dipakai dalam tulisannya, baik disengaja atau tidak, penulis itu disebut sebagai seorang plagiator pelanggar hak cipta orang lain.
2. Melecehkan agama, suku bangsa, dan politik
3. Memfitnah seseorang, sekelompok orang, masyarakat atau lembaga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar